Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Karantina Rachel Vennya, Kompolnas: Polisi Perlu Usut Pungli Rp40 Juta

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |09:27 WIB
Kasus Karantina Rachel Vennya, Kompolnas: Polisi Perlu Usut Pungli Rp40 Juta
Rachel Vennya (Foto : Instagram/@rachelvennya)
A
A
A

Baca Juga : Singgung Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD ke Saber Pungli: Masih Ada yang Curi-Curi

Kasus tersebut perlu diungkap dengan tuntas karena menjadi sorotan publik. Jika polisi tak terbuka dan tuntas dalam penanganan kasus tersebut akan membuat masyarakat berpikir yang kurang baik.

"Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan suap Rp 40 juta yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina Pratiwi agar lolos karantina masuk kategori pungli dan harus diusut tuntas. Dalam pengakuan di persidangan Rachel mengeluarkan uang Rp 40 juta itu untuk seorang ASN di salah satu instansi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement