SEMARANG - Kasus prostitusi online melibatkan selebgram berinisial TE (26) menggegerkan publik. Selebgram itu digerebek di salah satu kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah, saat tengah berhubungan badan dengan pelanggannya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus prostitusi online tersebut.
Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi adanya dugaan prostitusi yang diterima pihaknya.
"Berawal dari informasi, adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang. Selanjutnya tim menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di kamar hotel," katanya, Senin (20/12/2021).
Ternyata, selebgram TE berada di Kamar 01 sedang bersama dan melayani tamunya di kamar hotel.
"Kemudian, petugas menggerebek Kamar 01. Benar saja, di dalam ditemukan seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," ujarnya.
Dari penelusuran petugas, kedatangan selebgram TE itu ke Semarang, karena open BO. TE dibooking seorang pria melalui jasa muncikari. Polisi pun berhasil menangkap muncikari berinisial JB, warga Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga : Detik-Detik Penggerebekan Selebgram TE saat Layani Pelanggan di Hotel, Ada 6 Kondom Bekas Pakai
Tidak hanya TE, polisi mengamankan wanita bule warga negara Brasil. Bule berinisial FBD (26) itu dipesan sepaket bersama TE. Keduanya dibayar seharga Rp25 juta, dipotong muncikari.
"Berdasarkan hasil interogasi, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK itu Rp20 juta, pada 10 Desember 2021. Kemudian uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta, dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya Rp7 juta masih ada di muncikari," kata Djuhandhani .
Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) sebesar Rp6 juta, pada 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.
"Kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)