JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, bercerita sempat disidak petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah mendapat kabar Rita membawa handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Kabar Rita membawa handphone ke dalam lapas muncul dari dugaan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Pada sidang sebelumnya, Azis sempat curiga soal komunikasi Rita dengan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.
Azis menebak-nebak Rita bisa komunikasi dengan Stepanus Robin menggunakan handphone dalam penjara. Hal itu pun diamini Stepanus Robin. Rita Widyasari merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi yang kini sedang menjalani hukumannya di Lapas Tangerang.
"Perlu saya sampaikan di sini, gara-gara berita kemarin, saya sempat disidak oleh Kanwil, di lapas itu kan hakikatnya, lapas itu adalah tempat pembinaan di mana kita enggak bisa mutus silaturahmi dengan orang-orang yang ada dengan keluarga, teman-teman dan sebagainya," ucap Rita saat bersaksi untuk Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Apalagi di masa Covid-19 ini, kebijakan dari kedirjenan, bahwa kami bisa terima telepon dan di telepon melalui wartelsus, dan kami bisa video call di jam-jam tertentu dengan pengawasan," ucapnya.
Rita menegaskan, komunikasi dia dengan Stepanus Robin Pattuju resmi dan tidak melanggar aturan. Rita menilai Azis tidak mengerti kondisi di dalam lapas. Sebab, kata Rita, di dalam lapas bukan berarti tidak bisa berkomunikasi dengan orang di luar.
"Kita bisa komunikasi dengan siapapun, dan menerima berita, menerima apa namanya, pesan, itu melalui wartelsus wartel khusus. Bapak boleh cek saja, dan kami memang diperbolehkan untuk itu karena hakikat permasyarakatan pembinaan," ucapnya.
Baca Juga : Sidang Azis Syamsuddin, Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Jadi Saksi
Rita kemudian menjelaskan, ada wartel khusus di dalam penjara yang bila ingin menggunakan dapat membayarnya dengan voucher. "Langsung (terima telepon) bisa, kan kita ada voucher dan itu pemasukan bagi lapas di seluruh Indonesia, karena setiap orang ingin hubungi keluarganya," katanya.