JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, Jumat (7/3/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, dari pemeriksaan tersebut didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari.
"Penyidik mendalami pengetahuan Ybs terkait penerimaan metrik ton batu bara Tersangka RW," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Tessa tidak menjelang lebih detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.
Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali tersebut dilakukan di Polresta Banyumas. Hal itu lantaran tim penyidik juga memiliki agenda pemeriksaan saksi di kasus lalin pada lokasi yang sama.