Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil KPK, Politikus Nasdem Ahmad Ali Minta Dijadwal Ulang 6 Maret

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |23:10 WIB
Dipanggil KPK, Politikus Nasdem Ahmad Ali Minta Dijadwal Ulang 6 Maret
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari hari ini. Namun, yang bersangkutan absen dari panggilan. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, absennya Ahmad Ali lantaran sudah ada agenda yang sudah terjadwal lebih dulu. 

"Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025). 

Untuk itu, dilakukan penjadwalan ulang dan pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis 6 Maret 2025. "Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025)," ujar Tessa. 

Sebelumnya, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement