JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara
"Benar, ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).
Tessa belum menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu pun tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud.