Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah dan Mobil Pengusaha Robert Bono Digeledah KPK, Uang Rp1,8 Miliar Disita

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |20:01 WIB
Rumah dan Mobil Pengusaha Robert Bono Digeledah KPK, Uang Rp1,8 Miliar Disita
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha, Robert Bonosusatya (Robert Bono) dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dalam penggeledahan ini KPK menyita uang tunai berbagai jenis mata uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan terhadap satu rumah yang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14-15 Mei 2025. KPK juga turut menggeledah enam mobil yang terparkir di rumah itu.

"Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Budi kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama lima jam. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 26 dokumen, enam barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai mata uang rupiah dan valuta asing.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan sejumlah uang," ujar Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement