Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Kali Beraksi, Pencuri Spion Mobil Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |15:43 WIB
12 Kali Beraksi, Pencuri Spion Mobil Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara mematahkan spion mobil sebanyak 12 kali. Uang hasil curian itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Susida menuturkan, 12 lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya antara lain dekat SMP 47 Rawamangun, Dekat Makam Pangeran Jayakarta, Jalan Batu Wulung Kayu Putih, Sodong Cipinang, Jalan Kayu Mas, Jalan Katoprak Cipinang, Jalan Ampera Rawamangun, Pasar Ampera Rawamangun, daerah Sumur Bor Cakung, Jalan Pulonangka, Jalan Jati dan daerah Rawamangun.

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban. Beruntung korban memiliki rekaman CCTB pencurian spion mobilnya dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.

Baca Juga:  Bobol Tembok Minimarket, Kawanan Garong Gasak Rokok dan Uang

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matic, kaos berwarna oranye dan celana berwarna cream. "Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement