Menurutnya, lebih baik masyarakat memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai.
Baca Juga : Viral Marbot Masjid Wajahnya Mirip Cristiano Ronaldo
“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)