Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Buruh Tersangka Perusakan Ruang Kerja Gubernur Banten Ditangkap

Mahesa Apriandi , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |16:30 WIB
6 Buruh Tersangka Perusakan Ruang Kerja Gubernur Banten Ditangkap
Polda Banten menangkap pelaku perusakan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Mahesa Apriandi)
A
A
A

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan laporan Gubernur Banten tersebut juga atas desakan elemen masyarakat, ulama, dan pemuda.

“Laporan Gubernur merespons peristiwa tersebut juga dasar atas desakan elemen masyarakat, ulama dan pemuda yang semuanya sangat keberatan atas peristiwa di area Pemprov. Konsepsi Gubernur representasi pemerintah pusat. Objek vital dan strategis,” kata Asep.

Baca Juga: Kantornya Diacak-acak Buruh, Gubernur Banten Murka dan Minta Polisi Tindak Tegas 

Asep mengatakan, dalam pihaknya terbuka untuk peluang penerapan restorative justice. “Kita memahami terkait peristiwa itu Indonesia wilayah hukum, penegakan hukumnya kami serahkan ke Polda Banten apakah penerapan restorative justice terbuka peluang tapi dalam hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menangani perkara ini UU berlaku,” ucap Asep.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement