Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Hulu Sungai Utara Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Pencucian Uang

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |11:26 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Pencucian Uang
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. (Foto : MNC Portal/Raka Dwi Novianto)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

KPK kemudian juga telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement