SORONG – Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau PANDAWA dari BPJS Kesehatan membawa angin segar bagi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) di masa pandemi Covid-19 ini. Bukan tanpa alasan, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir berkerumun mengantre di kantor BPJS Kesehatan karena telah disediakan pelayanan elektronik seperti aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.
“Untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan, saya hanya perlu chatting ke nomor PANDAWA Sorong dan langsung diproses. Responsnya cepat, yang penting ikuti arahan dan lengkap persyaratannya. Selain itu, penjelasan petugasnya detail dan ramah, tidak perlu mengantre lagi,” ujar Viga Isnanda, salah satu peserta JKN-KIS yang memanfaatkan PANDAWA, Senin (13/12).
Baca Juga: Jalin Kolaborasi Pemanfaatan Big Data JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020
Sembari menceritakan pengalamannya, Viga mengaku akan terus memanfaatkan pelayanan tersebut untuk kepengurusan JKN-KIS ia dan keluarga. Menurutnya pelayanan elektronik dari BPJS Kesehatan ini sangat memberikan manfaat dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
“Keperluan administrasi JKN-KIS kini dari rumah bisa dari Whatsapp saja. Hanya perlu chat dan siapkan persyaratannya, langsung selesai,” ujarnya.
PANDAWA sendiri dihadirkan bagi peserta JKN-KIS untuk mengakses layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data identitas, perubahan data golongan dan gaji, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.