JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencibir, atau merendahkan pasien BPJS Kesehatan di media sosial bukan merupakan pegawai yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes), milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis. Tidak ada satu pun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, Ani mengungkapkan, satu dari lima nakes tersebut bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, yang bersangkutan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
"Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta," ujarnya.
Ani mengatakan, meski bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja. Menurutnya, tindak lanjut terhadap yang bersangkutan menjadi kewenangan manajemen rumah sakit.
"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit, karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan KKI," ucapnya.