JAKARTA - Richard Lee yang menjadi tersangka kasus ilegal akses tak lagi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Pasalnya, permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut saat disinggung kasus yang menjerat ahli kecantikan itu.
"Jawaban saya, iya (ditangguhkan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahan Polisi Mulai Malam Ini
Baca juga: Mengaku Wartawan, Kurir 2 Kg Sabu Ditembak Petugas
Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal alasan dibalik penangguhan penahanan tersebut. Termasuk proses hukum terhadap Richard Lee.
"Yang jelas disini semua sudah tahu, dalam statusnya yang bersangkutan tidak disini lagi karena sudah ditangguhkan," jelasnya.