LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan penyelundupan 2 Kg lebih, narkotika jenis sabu. Upaya penyelundupan sabu yang dibawa oleh dua orang kurir tersebut digagalkan petugas di Pintu Tol Trans Sumatera Simpang Pematang, Mesuji, Lampung. Salah satu kurir yang mengaku sebagai wartawab pun ditembak petugas saat penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui, kedua kurir sudah dua kali mengirim barang haram tersebut ke Mesuji sejak September dan Desember 2021.
Kedua kurir yang ditangkap yakni HE (42) mengaku sebagai wartawan media online dan NA (34). Keduanya merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Dari kedua kurir narkoba tersebut, petugas menyita barang bukti dua buah plastik bening ukuran besar berisi sabu seberat 2.007,44 gram.
Selain barang bukti narkoba, petugas BNN juga menyita barang bukti non narkoba di antaranya, dua unit mobil, enam unit handphone, dua lembar KTP, satu kartu atm dan satu buah tas pinggang. Kedua kurir mengaku mengirimkan sabu dari Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan perintah dari rekannya berinisial KH yang kini masih dalam pengejaran petugas BNNP Lampung.
Baca Juga : Gara-Gara Nyabu, Mantan Kapolsek Dibui
Para kurir ini dijanjikan upah masing masing Rp10 juta rupiah untuk membawa sabu tersebut ke Mesuji, Lampung. Keduanya diketahui sudah dua kali mengirimkan sabu ke Mesuji sejak September dan Desember 2021.
Kedua kurir kini ditahan di kantor BNNP Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, BNNP Lampung akan terus melakukan upaya pencegahan dengan lebih mengoptimalkan Tim Asesmen Terpadu (tat) yaitu rehabilitasi bagi pecandu narkoba.