Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada Tes PCR Palsu di Batam, Satgas Covid-19 Perketat Perbatasan Laut

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |13:46 WIB
 Waspada Tes PCR Palsu di Batam, Satgas Covid-19 Perketat Perbatasan Laut
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hasil Tes PCR palsu yang dibawa oleh pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menambah risiko menyebarnya Covid-19 di Batam menyusul merebaknya Varian Omicron. Hal itu membuat Satgas Penanganan Covid-19 berupaya memperketat pengawasan pintu perbatasan melalui transportasi laut dan memastikan karantina berjalan dengan baik.

“Entry test untuk setiap orang yang datang - sebagian besar PMI - dari Malaysia dan Singapura menjadi keharusan. Selain itu kami juga akan menambah tempat-tempat karantina baru,” ucap Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayen TNI Fajar Setyawan dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (30/12/2021).

Baca juga:  Harga Tes PCR di Indonesia, Erick Thohir: Kita Termasuk yang Termurah

Diketahui Batam, Kepulauan Riau merupakan satu dari dua gerbang kedatangan melalui laut yang dibuka pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19. Saat ini rata-rata kedatangan harian mencapai 250 orang berasal dari Singapura dan Johor, Malaysia.

Berdasarkan analisis ketersedianan tempat tidur karantina terpusat pemerintah maupun hotel di Batam diperlukan 2.750 tempat tidur. Sementara ketersedian tempat tidur sebanyak 2.712 sehingga kurang 38 tempat tidur. Dengan asumsi pemakaian hotel yang maksimum, masih terdapat kekurangan tempat karantina PPLN.

Baca juga:  Dokter Fajri: PCR Boleh Murah Tapi Jangan Murahan

“Kenyataan di lapangan, kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih banyak dibandingkan non-PMI dan keterpakaian hotel tidak sebanyak fasilitas milik pemerintah. Dengan demikian fasilitas karantina milik pemerintah harus ditambah agar tidak menimbulkan penumpukan,” ujarnya.

"Saat ini keterisian tempat tidur karantina terpusat untuk PMI, Pelajar dan ASN di Batam mencapai 95 persen. Adapun untuk hotel sebesar 32 persen," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement