Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Dana PEN Daerah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |14:35 WIB
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Dana PEN Daerah
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jakarta, Kendari, dan Sulawesi Tenggara, terkait kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

"Dalam perkara ini, beberapa waktu lalu Tim Penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa tempat yaitu di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Ali mengatakan, tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara," kata Ali

"Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto, bepergian ke luar negeri. Ardian dicegah selama enam bulan ke depan.

Ardian dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Ardian telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menggelar konpers kinerja KPK tahun 2021 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga : KPK Tancap Gas Kejar Harun Masiku dan DPO Usai Pandemi Covid-19 Mereda

Alex -sapaan karib Alexander Marwata- menjelaskan alasan pihaknya mencegah Ardian Noervianto ke luar negeri. Agar, kata Alex, jika pihaknya membutuhkan keterangan Ardian, maka yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.

"Kenapa kita cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement