JAKARTA – Artis sinetron Cassandra Angelie (CA) diamankan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan prostitusi. CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) lalu di salah satu hotel mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi mengatakan penangkapan CA dilakukan atas laporan dari masyarakat sekitar. Sejumlah barang bukti saat penangkapan CA juga ikut diamankan dan disita polisi. Seperti 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah ATM yang diduga kuat milik CA. Semua barang bukti itu juga terlihat memiliki identitas Cassandra Angelie.
Baca juga: Cassandra Angelie Terjerat Kasus Prostitusi, Terancam 15 Tahun Penjara
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Cassandra Angelie Ditangkap Prostitusi Online, Ini Barang Bukti yang Disita
Made menjelaskan prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Termasuk melibatkan polisi wanita (Polwan) dalam operasi tersebut.
(Susi Susanti)