TNI Angkatan Laut melalui unsurnya, KRI Parang-647, menarik kapal pengungsi etnis Rohingya yang membawa lebih dari 100 orang dari titik ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Krueng Geukeuh.
Lokasi pelabuhan ini dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan dan lebih dekat dengan tempat karantina.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan unsur dan prajuritnya untuk melaksanakan penarikan setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam siaran persnya mengatakan penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
Pemerintah Indonesia atas nama kemanusiaan memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol Armed Wijaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)