Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Punya Izin Praktik, Wanita Ini Ditangkap Usai Suntik Vaksin Covid-19 ke Seorang Remaja di Rumahnya

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |16:21 WIB
Tak Punya Izin Praktik, Wanita Ini Ditangkap Usai Suntik Vaksin Covid-19 ke Seorang Remaja di Rumahnya
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 (Foto: AP)
A
A
A

NEW YORK - Seorang wanita di negara bagian New York ditangkap setelah dituduh menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang remaja tanpa izin medis atau praktik. Ibu remaja itu kemudian memberi tahu polisi bahwa dia tidak mengetahui suntikan itu.

Polisi mengatakan kepada media setempat jika Laura Parker Russo, seorang wanita asal Long Island berusia 54 tahun, diduga memberi remaja itu apa yang diyakini penyelidik sebagai vaksin Covid-19 di rumahnya pada Jumat (31/12).

Tidak jelas apa yang dilakukan remaja itu di rumah Russo dan apakah mereka memiliki hubungan keluarga.

Sang ibu mengatakan kepada detektif bahwa dia tidak memberi izin kepada Russo untuk menyuntikkan zat itu kepada putranya.

 Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Booster Bisa Gratis, Termasuk Pfizer dan Moderna

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement