BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menyebut kondisi keamanan sebelum tersangka M (40) kabur ruangan penyidik PPA banyak orang. Akibatnya saat tersangka pencabulan anak di bawah umur itu menjebol plafon kamar mandi suaranya tidak terdengar hingga berhasil kabur.
"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," kata Aloysius di kantornya, Minggu (2/1/2022).
Dia menyebut tersangka menjebol plafon hanya dengan menggunakan tangan tanpa bantuan apa pun. Setelah berhasil menjebol plafon dan berhasil kabur baru diketahui oleh seseorang.
"Setelah yang bersangkutan ini naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres dan di situ ada saksi yang melihat. 'Woy kamu mau kemana'. Dari situ semua mengejar," tambahnya.
Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai tidak ditemukan. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditemukan warga dengan keadaan meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Tersangka Kasus Pencabulan Kabur dari Tahanan Polres Bekasi Kota
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," jelasnya.
Baca juga: Kabur dari Tahanan, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Tewas Tenggelam di Sungai