Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 13 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Aceh

Antara , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |00:05 WIB
Polisi Tangkap 13 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Aceh
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

ACEH - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap sebanyak 13 orang terduga pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur.

“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku berhasil kita tangkap, seorang lagi buron,” kata Kasatresktim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Senin (3/1/2021).

Satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN (19 tahun), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.

Kemudian polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jins.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa Bergilir 14 Pria di Cafe

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.

Machfud menjelaskan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban pemerkosaan resah pasca-anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Perawat Diduga Diperkosa Driver, Gojek Tawarkan Bantuan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement