Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |09:33 WIB
 Pasca-OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, hingga pagi ini. Politikus Golkar itu diperiksa intensif setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 5 Januari 2021, kemarin.

Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 22.51 WIB, tadi malam. Tak hanya Pepen, tim penindakan juga mengamankan 11 orang lainnya yang diantaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengusaha. Saat ini, Bang Pepen dan belasan pihak lainnya tersebut masih diperiksa.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga:  OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Juga Tangkap 11 Orang Lainnya

Tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Sejumlah uang yang masih dalam perhitungan tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Pepen diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan lelang jabatan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," terangnya.

Baca juga:  OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga terkait Suap Proyek hingga Jual-Beli Jabatan

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Bekasi. KPK berjanji akan menginformasikan lebih detail kronologi OTT serta pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement