Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Pelayanan Masyarakat di Pemkot Bekasi Tetap Berjalan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |12:38 WIB
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Pelayanan Masyarakat di Pemkot Bekasi Tetap Berjalan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK (Foto: MPI)
A
A
A

BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pelayanan pemerintahan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan kendati Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau pelayanan saya pastikan pelayanan berjalan seperti biasa apa adanya. Karena birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri Adhianto ketika dijumpai di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022).

Meski Rahmat Effendi sudah ditangkap KPK, Tri mengatakan dirinya saat ini masih berstatus Wakil Wali Kota Bekasi. Menurutnya, dia masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Enggak ada lah (status PLT). Ini kan masih belum karena belum ada pemberitahuan apa pun. Kita tunggu aja apa namanya pemerintahan pak Gubernur akan sperti apa.” tandasnya.

Baca Juga :OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Juga Tangkap 11 Orang Lainnya

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Rahmat Effendi sendiri sudah terpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu 5 Januari 2022, malam. Saat ini Rahmat Effendi masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement