Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas: Pengawasan dan Aturan Karantina Diterapkan Tanpa Pandang Bulu

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |22:36 WIB
Satgas: Pengawasan dan Aturan Karantina Diterapkan Tanpa Pandang Bulu
Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan upaya pengawasan ketat di pintu masuk negara serta penegakan peraturan karantina dilakukan pemerintah tanpa pandang bulu.

"Hari ini Polri melakukan 'launching' (peluncuran) aplikasi monitoring karantina presisi di Terminal 3 keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta," kata dia saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Kamis (6/1/2021).

Ia mengatakan, aplikasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memastikan karantina dijalankan secara disiplin dan tidak ada transmisi lokal, khususnya terkait dengan varian Omicron.

Metode yang dilakukan, kata Wiku, melalui upaya penyatuan data menjadi satu sistem sebagai visi bersama satu data nasional.

Terkait dengan perjalanan luar negeri, kata dia, Kementerian Perhubungan memprediksi kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia akan mulai meningkat signifikan per 5 Januari 2022 hingga tiga pekan ke depan.

Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 Meningkat dalam 14 Hari Terakhir

"Sehingga langkah antisipasi direncanakan sedemikian rupa termasuk keputusan untuk menunda segala bentuk perjalanan yang tidak mendesak dan terencana apalagi dalam jumlah besar," katanya.

Sikap masyarakat yang memaksakan kehendak untuk ke luar negeri, kata dia, akan memberikan risiko terhadap keberhasilan pengendalian Covid-19 usai Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Satgas Covid-19: Angka Kematian Harian Tunjukkan Tren Penurunan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement