JAKARTA - Pelaku begal payudara asisten rumah tangga (ART) di Jalan Serdang Baru, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menyebut bahwa pihaknya menangkap pelaku begal payudara. Ia diciduk di rumahnya di Jalan Kemayoran, Gempol, RT 02 RW 07, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya, benar kita sudah berhasil menangkap pelaku," kata Wisnu, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Menurut Wisnu, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan begal payudara terhadap ART berinsial RA tersebut.
"Nanti ya kita berikan keterangannya, saat ini masih kita terus dalami mengenai motif pelaku melakukan perbuatan cabut tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.