"Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank, memalsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy betino," teriak S berulang kali.
S berharap Kapolres Muratara dan Provamnya memproses perkara ini. Selanjutnya oknum polisi tersebut langsung dibawa petugas Provost Polres Muratara, ke Mapolres Muratara sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasi Hukum Polres Muratara AKP Arfan saat berada di Mapolres Lubuklinggau, dia membenarkan Brigpol SJ adalah anggota Polres Muratara. Menanggapi permasalahan ini, dia tidak bisa berbicara lebih banyak karena wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Ini bukan wilayah kita, ini wilayah Lubuklinggau, untuk lebih jelasnya ditanyakan nanti ke Polres Muratara," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)