YOGYAKARTA - Lampu APILL atau alat pemberi isyarat lalu lintas yang terpasang di dua lokasi simpang di Kota Yogyakarta hilang diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kejadian ini kami tengarai terjadi sejak dua hari lalu. Diketahui saat petugas hendak melakukan pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arief, Minggu (9/1/2022).
Baca juga:Â Pria Paruh Baya Kena Hipnotis, Uang Belasan Juta Raib
Lokasi lampu lalu lintas yang hilang berada di simpang empat Wirosaban di sisi selatan bagian kiri dan di sisi barat simpang empat Tungkak berupa “warning light” yang digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati.
“Kami masih mencoba melakukan penyelidikan bagaimana oknum tidak bertanggung jawab ini mengambil peralatan-peralatan tersebut,” katanya.
Baca juga:Â Â Curi 2 Karung Ubi Milik Anggota Polisi, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara
Menurut Agus, di lokasi kejadian tidak ada jejak yang ditinggalkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab padahal untuk mengambil peralatan atau tiang lampu bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Kami akan coba cek melalui CCTV ATCS untuk di simpang Wirosaban. Tetapi untuk di simpang empat Tungkak belum ada CCTV,” katanya.