KUNINGAN - Seorang pengendara sepeda motor nekat membakar motornya sendiri, setelah ditilang petugas Satlantas Polres Kuningan. Aksi bakar motor ini sempat membuat kaget pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Cirendang Kuningan, Selasa (11/1/2022).
Sejumlah warga serta polisi yang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api yang membakar motor dengan menggunakan alat pemadam ringan.
Baca juga: Kronologi Oknum Anggota Dishub Kota Bekasi Kawal Mobil Pribadi Warga hingga Ditilang
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kejadian itu bermula ketika pengendara motor bernama Asep diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm, kemudian petugas meminta untuk menunjukan surat-surat kendaraan dan SIM.
“Setelah dicek, surat kendaraan sudah kadaluarsa dan petugas memberikan surat tilang,”kata Doffie.
Baca juga: Heboh! Pengendara Motor Kawal Ambulans Kena Tilang dan Diancam Pidana