KUNINGAN - Seorang pengendara sepeda motor nekat membakar motornya sendiri, setelah ditilang petugas Satlantas Polres Kuningan. Aksi bakar motor ini sempat membuat kaget pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Cirendang Kuningan, Selasa (11/1/2022).
Sejumlah warga serta polisi yang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api yang membakar motor dengan menggunakan alat pemadam ringan.
Baca juga: Kronologi Oknum Anggota Dishub Kota Bekasi Kawal Mobil Pribadi Warga hingga Ditilang
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kejadian itu bermula ketika pengendara motor bernama Asep diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm, kemudian petugas meminta untuk menunjukan surat-surat kendaraan dan SIM.
“Setelah dicek, surat kendaraan sudah kadaluarsa dan petugas memberikan surat tilang,”kata Doffie.
Baca juga: Heboh! Pengendara Motor Kawal Ambulans Kena Tilang dan Diancam Pidana
Namun, diduga pemilik motor tak terima ditilang oleh petugas dan langsung menghampiri motornya serta membakarnya hingga ludes terbakar. Petugas langsung mengamankan pemilik motor untuk di periksa atas kejadian tersebut, selain itu dari keterangan pihak keluarga, Asep sendiri memiliki gangguan mental.
Sedang barang bukti bangkai motor yang terbakar saat ini diamankan di Mapolres Kuningan, sementara itu, petugas juga tidak melakukan penahanan kepada pengendara motor dan masih mendalami kasus ini.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.