JAKARTA - Seorang balita berinisial DRA (2) di Tambora, Jakarta Barat, mengalami luka bakar akibat disulut menggunakan korek api oleh rekan kerja orangtuanya. Pelaku berinisial R (31) melakukan aksi tersebut karena kesal dengan orang tuanya korban.
Ibu korban, D (25), menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/1/2022). Saat itu R datang ke rumahnya untuk meminjam duit. Kemudian, R mengajak anaknya jalan-jalan dan jajan.
"Pokoknya dibawa dari habis isya sampe jam 1 malam," katanya kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Selanjutnya, sang suami menjemput anaknya di rumah pelaku. Sesampai di rumah, anaknya sudah banyak luka bakar di sejumlah anggota tubuhnya.
"Ketahuannya pas udah pulang, pas dijemput. Pas ditemukan udah luka-luka," kata dia.
Saat ditanya soal luka itu, RG tidak mau mengakui. Akhirnya, ia dan suaminya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora.
"Ga ngaku awalnya (pelaku). Pas udah di kantor polisi baru dia mau diakui," ucapnya.
Baca Juga : Kesal Di-bully, Pria Ini Nekat Bakar Balita 2 Tahun di Tambora
Sebelumnya, seorang pria berinisial R (31) ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi kekerasan terhadap seorang balita berinisial DRA (2) di Tambora Jakarta Barat.
Korban mengalami luka bakar di sejumlah anggota tubuhnya mulai dari pipi, leher, paha, perut hingga kaki.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengungkapkan, alasan pelaku menyulutkan korek api ke sejumlah anggota tubuh korban karena kesal terhadap orang tuanya.
"Alasannya adalah karena orang tua laki-laki dari balita itu suka bully pelaku karena pekerjaan," katanya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.