JAKARTA - Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil Presiden (Wapres), M. Noor Marzuki meminta masyarakat di Tanah Air agar secara aktif mendaftarkan berbagai aset termasuk tanah untuk menghindari atau mencegah praktik mafia tanah.
"Masyarakat dapat turut berperan aktif melawan mafia tanah lewat kepedulian dalam pendaftaran aset kepemilikannya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah di Depok
Pemerintah, kata Marzuki terus menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset negara. Untuk itu, semua pihak perlu bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut dia, peran dari masing-masing sangat penting mencegah lebih banyak lagi korban dari praktik mafia tanah. Sebagai contoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait memiliki peran vital dalam hal ini.
Baca juga: Kadishub Depok Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Mafia Tanah
Pertama, lanjut dia, di bidang pencegahan harus segera mempercepat pendaftaran aset-aset yang dimiliki. Sebab, jika sudah terdaftar fisiknya, tanahnya dan luasnya secara jelas maka sudah menjadi satu poin untuk mengamankan aset.