SURABAYA – Polda Jawa Timur menyatakan terus memperoses kasus penendang sesajen di Gunung Semeru dengan tersangka Haftana Firdaus (HF). Penyidik saat ini tengah berfokus mempercepat pemberkasan dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi.
BACA JUGA: Polisi Buru Pengambil dan Penyebar Video Penendang Sajen Semeru
Sejak ditangkap di Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) tersangka HF hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan penahananan do Mapolda Jatim. Selain memeriksa tersangka penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi dari masyarakat serta empat saksi ahli.
Dalam kasus ini Polda Jatim menyatakan tidak akan melakukan penangguhan penananan dan tidak ada penghentian kasus.
Penyidik juga mendalami dan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa yang merekam aksi HF menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Pria Penendang Sesajen Gunung Semeru
Dari pengakuan tesangka, video itu direkam oleh seorang pria yang tidak dia kenal, yang hanya diminta untuk mengambil video.
Seperti diberitakan sebelumnya, HF yang terekam dalam video viral menedang dan membuang sesajen di kawasan lokasi bencana awan panas Guguran Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim, dan Polda DI Yogyakarta pada Kamis. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
(dka)