Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukcapil: NIK Bakal Dipakai Sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |21:30 WIB
Dukcapil: NIK Bakal Dipakai Sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan Kemendagri selalu berupaya mengoptimalkan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK), salah satunya dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait dengan kepesertaan.

"Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes," katanya, Jumat (21/1/2022).

Zudan mengapresiasi BPJSKes yang tercatat sebagai user yang terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil.

"Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil," ungkapya.

Baca juga: NIK KTP Jadi NPWP, Enggak Bisa Lagi Ngaku Miskin demi Bansos

Dia pun berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," tuturnya.

Baca juga: Integrasi NIK dan NPWP Bukan Hanya di Indonesia Saja

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement