JAKARTA - Sebanyak 13 pekerja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Guna meminimalisir penyebaran, Pihak PN Jakbar saat ini menutup kegiatan selama tiga hari.
"Hakim 1 orang, yang lainnya staf. Ada 13 positif," kata Humas PN Jakarta Barat, Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Belasan Siswa SMAN 1 Denpasar Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Adapun penutupan dilakukan mulai tanggal 27-31 Januari 2022. Kemudian, akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Satgas Ungkap Langkah Hindari Penularan Covid-19
Meski demikian, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.