Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Hakim dan 12 Staf Positif Covid-19, PN Jakbar Lockdown

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |13:24 WIB
1 Hakim dan 12 Staf Positif Covid-19, PN Jakbar <i>Lockdown</i>
Foto: Illustrasi freepick
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 13 pekerja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Guna meminimalisir penyebaran, Pihak PN Jakbar saat ini menutup kegiatan selama tiga hari.

"Hakim 1 orang, yang lainnya staf. Ada 13 positif," kata Humas PN Jakarta Barat, Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Belasan Siswa SMAN 1 Denpasar Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara

Adapun penutupan dilakukan mulai tanggal 27-31 Januari 2022. Kemudian, akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 mendatang.

Baca juga:  Satgas Ungkap Langkah Hindari Penularan Covid-19

Meski demikian, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement