JAKARTA - Polisi menyatakan sedang memburu satu orang terduga pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait bentrokan di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Papua Barat.
"1 orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Sementara itu, kata Ramadhan, sampai dengan sejauh ini, polisi telah menangkap dua orang tersangka dari peristiwa yang menewaskan 18 orang tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan 2 orang tersangka atas nama L dan R," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Bentrok terjadi di Sorong, Papua Barat pada Senin (24/1/2022). Akibat bentrok tersebut sebanyak 18 orang meninggal dunia.