Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba 'The Doctor'

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2026 |16:27 WIB
Polri Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba 'The Doctor'
Polri Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba 'The Doctor'
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap anggota sindikat bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor yakni Rendy Hermawan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Rendy adalah tangan kanan dari buronan The Doctor yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin.

"Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre 'The Doctor'," kata Eko Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan dalam jaringan The Doctor, Rendy memiliki peranan penting untuk mengatur distribusi narkoba hingga penyedia rekening. Posisi terakhirnya diketahui berada di negara Malaysia.

"Memiliki peran antara lain sebaga perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Eko.

Saat ini kata dia, Bareskrim juga sudah menjalin komunikasi dengan polisi Malaysia untuk memburu sosok Rendy yang diduga masih berada di negeri Jiran tersebut.

"Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut," ucap Eko.

Penerbitan status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement