Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: Pantau dan Laporkan Kecurangan Karantina!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |09:27 WIB
Satgas Covid-19: Pantau dan Laporkan Kecurangan Karantina!
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: istimewa)
A
A
A

Lebih jelasnya, sejak awal kedatangan PPLN yang akan masuk Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dapat diserahkan kepada tanggung jawab Satgas. Seperti otoritas bandara di bawah Kementerian Perhubungan yang memastikan keamanan penerbangan. Kemudian dari sisi administrasi, ada pula pihak Imigrasi dan Bea Cukai.

Sementara, dalam hal pelaksanaan karantina, ada pihak TNI yang memastikan karantina berjalan baik dari awal hingga akhir, pihak POLRI, Kementerian Kesehatan, laboratorium, hingga PHRI, dan pihak transportasi. Dengan kondisi yang demikian, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa celah kecurangan yang saat ini telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat semata-mata untuk melindungi keselamatan bersama. Oleh sebab itu, sangat diharapkan seluruh pihak, baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan, untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina.

"Serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi," pungkas Wiku.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement