Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: Pantau dan Laporkan Kecurangan Karantina!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |09:27 WIB
Satgas Covid-19: Pantau dan Laporkan Kecurangan Karantina!
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, kebijakan karantina dan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia.

Terkait ini, Pemerintah mendengarkan aduan masyarakat serta melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya.

 BACA JUGA:Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes Klaim Angka Keterisian Tempat Tidur Masih Landai

Adanya temuan kecurangan, telah ditindaklanjuti secara cepat dan tanggap oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait. Pemerintah secara tegas akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.

"Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi," ujar Wiku dikutip dari keterangan tertulis KPCPEN pada Sabtu (5/2/2022).

BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 13 Ribu, Pemprov DKI Ubah PTM Terbatas Jadi 50% 

Untuk kebijakan karantina sendiri, merupakan kebijakan kompleks dengan alur yang cukup panjang dan melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement