Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konversi PLTD Jadi Pembangkit EBT, PLN Gandeng KPK Dalam Proses Pengadaan

Karina Asta Widara , Jurnalis-Minggu, 06 Februari 2022 |10:16 WIB
Konversi PLTD Jadi Pembangkit EBT, PLN Gandeng KPK Dalam Proses Pengadaan
Foto: Dok PLN
A
A
A

Direktur Monitoring Komisi Pemberatasan Korupsi, KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengapresiasi upaya PLN yang mengajak KPK dalam pengawasan proses pengadaan proyek dedieselisasi tersebut.

"Biasanya KPK yang manggil perusahaan / lembaga, ini PLN yang mengundang KPK, luar biasa," ujar Agung.

Agung menjelaskan dalam data KPK menunjukan bahwa celah yang paling banyak potensi korupsinya adalah pada proses pengadaan. Ouput dari divisi monitoring di KPK adalah rekomendasi kepada lembaga untuk memperbaiki proses yang ada, sehingga menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

(CM)

(Karina Asta Widara )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement