Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |13:01 WIB
<i>Breaking News</i>: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3.

Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.

"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Luhut menjelaskan alasan Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing. "Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bali dikarenakan keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement