Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Keterangan Petinggi PT Antam soal Proses Produksi Pengolahan Anoda Logam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |06:51 WIB
KPK Dalami Keterangan Petinggi PT Antam soal Proses Produksi Pengolahan Anoda Logam
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ariyanto Budi Santoso serta mantan Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono.

Kedua petinggi PT Antam tersebut dicecar penyidik terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado yang berujung rasuah. Utamanya, terkait proses pengolahan anoda logam di PT Antam.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/2/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.

KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement