Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Covid-19 Melonjak, Satgas Masih Pantau Tren Kasus untuk Tentukan Gelombang 3

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |05:45 WIB
Covid-19 Melonjak, Satgas Masih Pantau Tren Kasus untuk Tentukan Gelombang 3
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Tiga provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Bali memiliki kasus Covid-19 dengan varian Omicron melebihi kasus Covid-19 pada saat varian Delta menginfeksi pada periode Juni Agustus 2021. Dengan melonjaknya kasus Covid-19, apakah sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19?

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pemerintah masih memantau apakah ketiga sudah atau belum memasuki gelombang ketiga Covid-19.

“Pada prinsipnya untuk bisa menjustifikasi adanya gelombang baru Covid-19 pemerintah masih harus terus memantau tren kasus selama beberapa waktu ke depan, beriringan dengan evaluasi level PPKM secara berkala,” kata Wiku dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Pertama

Wiku menambahkan, untuk menentukan Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19 ada parameter penilaiannya. “Dengan parameter penilaian diantaranya transmisi komunitas, kapasitas respon dan laju vaksinasi per kabupaten kota,” katanya.

Namun, Wiku optimis bahwa kenaikan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi bisa turun sebelum periode Ramadhan dan Idul Fitri. “Sedangkan terkait kondisi kasus, diharapkan menurun segera bahkan sebelum periode Ramadhan dan Idul Fitri,” katanya.

“Tujuan ini akan dapat dicapai, jika kita bersama-sama memaksimalkan pemberian upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19,” imbuh Wiku.

Baca Juga: Positif Covid-19, Plt Bupati Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement