Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Negara dengan Tingkat Perceraian Paling Rendah, Ada Vietnam hingga Sri Langka

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |06:04 WIB
6 Negara dengan Tingkat Perceraian Paling Rendah, Ada Vietnam hingga Sri Langka
Perceraian Paling Tinggi (Foto: Investopedia)
A
A
A

JAKARTA - Masalah dalam bahtera rumah tangga merupakan salah satu risiko yang harus dihadapi pasangan. Rasa percaya dan kesetiaan adalah landasan penting untuk mempertahankan hubungan. Ada beberapa negara yang memiliki tingkat perceraian yang lebih rendah dibanding negara-negara lain, seperti berikut ini, Kamis (10/2/2022).

1. Sri Lanka

Tingkat perceraian di negara ini cukup rendah, hanya sebesar 0,15 kejadian per 1.000 orang. Ada beberapa hal yang mempengaruhi kecilnya tingkat perceraian di negara ini. Berdasarkan publikasi “Divorce in Sri Lanka Cultural Sociology of Divorce” dari researchgate.net, perceraian adalah hal yang tidak umum diterima, terutama di kalangan masyarakat kelas bawah.

Stigma yang melekat pada pernikahan yang dilakukan beberapa kali, juga menjadi penyebab rendahnya tingkat perceraian di Sri Lanka. Kestabilan keluarga, meskipun terdapat ketidakbahagiaan dalam pernikahan, lebih diterima ketimbang perceraian.

2. Vietnam

Vietnam memiliki tingkat perceraian sebesar 0,2 per 1.000 penduduk. Rendahnya angka perceraian di Vietnam salah satunya karena terkait dengan kehidupan pertanian yang dijalani kebanyakan masyarakat Vietnam. Dalam masyarakat pertanian serta ajaran agama dan negara, terdapat kesamaan pandangan tentang pernikahan, yaitu untuk mempertahankan stabilitas sosial melalui tanggung jawab dalam melahirkan dan membesarkan anak untuk menciptakan masyarakat yang baik.

Sehingga, jika terjadi masalah dalam pernikahan, perempuan Vietnam cenderung memilih diam demi keutuhan keluarga.

3. St Vincent and Grenadines

Tingkat perceraian di negara kepulauan yang berada di timur Laut Karibia ini 0,4 per 1.000 penduduk. Menurut hukum yang berlaku di Saint Vincent and the Grenadines, seseorang yang mengajukan perceraian ke pengadilan harus sudah menjalani pernikahan tidak kurang dari 3 tahun.

Namun, hakim membolehkan mereka yang pernikahannya belum mencapai 3 tahun untuk mengajukan cerai jika mengalami kondisi-kondisi tertentu. Di antara kondisi tersebut, ditinggalkan pasangan atau perilaku pasangan yang membuat kedua pihak tidak bisa lagi tinggal bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement