JAKARTA - Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Puluhan RT itu saat ini berstatus mikro lockdown atau karantina lokal hingga 13 Februari 2022.
"Ada 25 RT (zona merah Covid-19)," kata Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Yudi Dimyati dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Yudi menjelaskan, 25 RT tersebut tersebar di 8 kecamatan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mensterilkan area rumah dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
"Jadi tim Satgas Covid tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman," katanya.
Selain melakukan penyemprotan, Yudi memastikan kebutuhan logistik warga yang isoman. Penyaluran logistik, kata dia, akan dikoordinasikan oleh Suku Dinas Sosial dan pihak kelurahan setempat.
Di samping itu, juga menggencarkan testing, tracing, dan treatment hingga vaksinasi, serta mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.