SORONG – Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Double O Sorong, Jumat (11/2/2022). Sebelumnya, DVI telah mengidentifikasi 10 jenazah dari total 17 jenazah korban.
Dua jenazah teridentifikasi yakni Afifah Maesa Nuraeni, jenis kelamin perempuan, asal Jawa Barat, karyawan Double O Sorong. Kemudian, Rahmi Dian Putri, jenis kelamin perempuan, karyawan Double O asal Jakarta.
Baca Juga: 3 DPO Pembakar Diskotek di Sorong yang Tewaskan 17 Orang Ditangkap
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokes) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi, Bambang Pitoyo mengatakan, kedua jenazah tersebut berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Mabes Polri.
"Hasil pemeriksaan DNA dari Mabes Polri terkait identifikasi jenazah korban kebakaran Double O, ada 2 korban yang sudah teridentifikasi yakni atas nama Afiifah Maesa Nuraeni dan Rahmi Dian Putri,” jelas Pitoyo dalam keterangan pers di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Bentrok Kota Sorong, Keluarga Korban Mulai Berdatangan ke Posko DVI