Khusus hari Jumat, kebijakan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua shift untuk Sabtu dan Minggu. Shift pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, shift kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," tersebut.
Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari water barrier, traffic cone, hingga tenda sebagai pos penjagaan untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri," katanya.
Ariek menambahkan, selain penerapan ganjil genap, pihaknya juga akan menutup total tiga ruas jalan di Kota Bandung, yakni Jalan Lengkong Kecil, Dipatiukur, dan sebagian Jalan Asia Afrika. Penutupan jalan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Penutupan jalan dimulai besok," katanya.
orang.