KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah mencari kepastian ke pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi.
"Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas penahanan WNI yang masuk melalui jalur laut secara tidak resmi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Minggu (13/2/2022).
BACA JUGA: Ketegangan Rusia-Ukraina, Kemlu Pastikan 145 WNI Aman dan Sehat
Dia mengatakan kordinasi akan dilakukan dengan pihak berwajib di Malaysia dan di Indonesia serta permintaan akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi 22 WNI tersebut.
Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor, Sabtu (12/2/2022) malam.
Komandan PPM Wilayah Satu Pulau Pinang Asisten Komisioner Shamsol Kassim mengatakan operasi dijalankan sesuai hasil informasi mengenai perahu yang menjalankan aktivitas penyeludupan migran melalui jalan laut.