Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

22 WNI Ditahan, KBRI Kuala Lumpur Koordinasi dengan Pihak Berwenang Malaysia

Antara , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |19:03 WIB
22 WNI Ditahan, KBRI Kuala Lumpur Koordinasi dengan Pihak Berwenang Malaysia
KBRI Kuala Lumpur tengah memastikan kepada pihak berwenang informasi penahanan 22 WNI yang masuk ke Malaysia secara tidak resmi. (Foto: Polis Marin/Antara)
A
A
A

Hasil pemeriksaan mendapati semua PATI berusia 20 hingga 53 tahun terdiri dari 22 laki-laki dan tiga wanita tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Mereka turut menahan tekong perahu dan dua pembantunya untuk kepentingan penyelidikan. Semua PATI dibawa ke Pangkalan Marin untuk urusan dokumentasi sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyelidikan Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) Kantor Polisi Daerah (IPD) Kuala Selangor.

Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM1,200 (Rp4,1 juta) hingga RM1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement