JAKARTA - Penyebaran kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih mengalami kelonjakan, pada Minggu 13 Februari 2022. Kasus Covid-19 di Jakarta capai 10.172 kasus. Atas dasar itu, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Selain penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan, polisi juga memberlakukan Ganjil Genap.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo dalam Wawancara Khusus Special Dialogue Okezone.com
“Untuk ganjil genap kita masih kaji dengan stakeholder terkait, sambil kita menunggu instruksi Mendagri terkait dengan PPKM level 3 seperti apa semisal Critical, Essensial, Non Critical, Non Essensial, berapa Work From Office (WFO) dan berapa Work From Home (WFH),” kata Sambodo kepada Okezone.
BACA JUGA:Polisi Mulai Berlakukan Ganjil Genap di 5 Pintu Gerbang Tol Kota Bandung
Ia juga menjelaskan, jika nantinya pemberlakuan Ganjil Genap diteruskan itu akan efektif, mengingat sebelumnya volume lalu lintas bisa turun drastis berkat kebijakan tersebut.
“Ya, masyarakat bisa merasakan di jam-jam diberlakukannya ganjil genap, volume lalu lintas di kawasan ganjil genap itu menurun drastis,” jelasnya.
BACA JUGA:Ganjil Genap Diterapkan di Sukabumi, Cek Sederet Lokasinya